Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Plt Bupati Sambut Kepulangan Jenazah Riski Ade Putra, Santunan Rp 195 Juta Diserahkan ke Keluarga
30 October 2026

Plt Bupati Sambut Kepulangan Jenazah Riski Ade Putra, Santunan Rp 195 Juta Diserahkan ke Keluarga

M Oleh Media Center
  • 422

MEDIA CENTER REJANG LEBONG - Setelah melalui proses administrasi dan koordinasi lintas pihak selama hampir tiga pekan, jenazah Riski Ade Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Rejang Lebong yang meninggal dunia di Osaka, Jepang, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman.

Jenazah almarhum tiba di rumah duka di Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 13.59 WIB.

Kedatangan jenazah disambut langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri SSTP MSi. Turut hadir Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mahdi Husen SH, Sekretaris Daerah Iwan Sumantri SE MM, Asisten I Bobby Harpa Santana SSTP MSi, sejumlah pejabat terkait serta pihak keluarga dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Hendri juga memimpin prosesi pelepasan jenazah sebelum diberangkatkan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Air Duku.

Plt Bupati Hendri menyampaikan, keberhasilan pemulangan jenazah Riski merupakan hasil kerja sama dan koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, Baznas, BPJS Ketenagakerjaan hingga pihak terkait lainnya.

Selain memimpin pelepasan, Plt Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Yogo Iman Kristianto menyerahkan santunan kematian senilai Rp 195.000.000. Santunan kematian diterima langsung oleh orang tua korban, Hermansyah.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Baznas, BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait, jenazah ananda Riski dapat dipulangkan dan hari ini sudah tiba di rumah duka Kelurahan Air Duku," ujar Hendri.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Hendri turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengatakan, almarhum diketahui meninggal dunia pada 10 Oktober 2026 di Jepang.

Namun, karena adanya sejumlah ketentuan dan proses administrasi yang harus dipenuhi dalam pemulangan jenazah dari luar negeri, proses tersebut membutuhkan waktu hingga kurang lebih tiga pekan.

"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya ananda Riski. Karena adanya peraturan yang harus diikuti, kurang lebih tiga pekan jenazah baru bisa tiba hari ini," ungkapnya.

Hendri menegaskan, selama proses pemulangan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah pusat serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jepang agar seluruh tahapan pemulangan dapat berjalan hingga jenazah tiba di tanah air.

Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi musibah yang dialami keluarga almarhum. Berbagai upaya terus dilakukan bersama seluruh pihak terkait demi memastikan jenazah dapat kembali ke kampung halaman.

"Namun selama proses itu, pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan KJRI untuk mengupayakan pemulangan jenazah," jelasnya.

Sebelumnya, upaya pemulangan jenazah Riski Ade Putra melibatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), LPK Semanggi serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Setelah melalui serangkaian proses administrasi dan koordinasi, jenazah dijadwalkan diberangkatkan dari Jepang pada Kamis (29/10/2026) menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 875 dari Bandara Haneda, Tokyo, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Pesawat dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, jenazah diterbangkan menuju Bengkulu pada Jumat (30/10/2026) menggunakan maskapai Citilink nomor penerbangan QG 990 dan tiba di Bandara Fatmawati Soekarno sekitar pukul 11.50 WIB.

Dari Bengkulu, jenazah kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Rejang Lebong hingga akhirnya tiba di rumah duka.

Dengan tibanya jenazah di kampung halaman, keluarga kini dapat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum sebelum dimakamkan.

Plt Bupati Hendri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Mari sama-sama kita mendoakan almarhum. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini," tutupnya. (mcrl/habibi/tio/rahman)

1001058208.jpg

1001058210.jpg

1001058204.jpg

1001058200.jpg

1001058202.jpg

1001058198.jpg

1001058206.jpg

1001058212.jpg

1001058196.jpg

1001058019.jpg

1001058020.jpg

1001058017.jpg

1001058006.jpg

1001058003.jpg

1001057999.jpg

1001058001.jpg

1001057987.jpg

1001057990.jpg

1001057984.jpg

1001057983.jpg

1001057979.jpg

1001057977.jpg

Berita Sebelumnya

Plt Bupati Hendri Sampaikan Duka Mendalam atas Kebakaran di Timbul Rejo dan Tebat Tenong Dalam

Berita Selanjutnya

Plt Bupati Hendri Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tebat Tenong Dalam

Berita Terkait

KE ATAS