Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
HUT ke-10 Yayasan Karunia Insani, Pemkab Rejang Lebong Siap Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Tanpa Kategori
26 October 2026

HUT ke-10 Yayasan Karunia Insani, Pemkab Rejang Lebong Siap Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

M Oleh Media Center
  • 291

MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan Yayasan Karunia Insani dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Titin Verayensi, S.K.M., M.K.M., saat menghadiri peringatan HUT ke-10 Yayasan Karunia Insani di Kuala Tripa Resto, Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan, Senin (26/10/2026).

Titin menyampaikan apresiasi atas pengabdian yayasan selama satu dekade dalam mendukung upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.

“Selamat kepada Yayasan Karunia Insani yang selama 10 tahun telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Rejang Lebong. Pemkab siap mendukung dan siap berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Insani,” tutur Titin.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga sosial dan rehabilitasi memiliki peran penting dalam memperluas dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan dari penyalahgunaan NAPZA.

Satu Dekade Pengabdian untuk Pemulihan Korban NAPZA

Ketua Umum Yayasan Karunia Insani, Afriansyah, S.H., ICARA, mengatakan perjalanan yayasan sejak 2016 hingga 2026 bukanlah waktu yang singkat. Selama sepuluh tahun, yayasan menjalankan berbagai upaya pengabdian sosial dan kemanusiaan, khususnya melalui pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

Menurut Afriansyah, peringatan satu dekade bukan sekadar seremoni untuk merayakan pertambahan usia organisasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan dan memperkuat komitmen pelayanan.

“Peringatan HUT ke-10 ini bukan sekadar seremoni untuk merayakan pertambahan usia organisasi, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat komitmen, serta meneguhkan kembali tujuan dan arah perjuangan Yayasan Karunia Insani,” kata Afriansyah.

Ia menjelaskan, pelayanan rehabilitasi sosial bertujuan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk pulih, membangun kembali kepercayaan diri, mencapai kemandirian, dan kembali menjalankan peran positif di tengah keluarga serta masyarakat.

Afriansyah juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, para mitra, masyarakat, pengurus, staf, konselor, tim pelayanan, serta keluarga klien yang telah memberikan dukungan selama perjalanan yayasan.

“Keberhasilan satu dekade ini bukan keberhasilan satu orang, tetapi hasil perjuangan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

 Yayasan Bina 46 Klien dari Berbagai Daerah

Sementara itu, Koordinator Program Yayasan Karunia Insani, Bagas, mengungkapkan bahwa yayasan saat ini membina 46 klien yang mengikuti program rehabilitasi. Mereka terdiri atas 40 laki-laki dan enam perempuan.

Para klien tersebut berasal dari sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Rejang Lebong, Mukomuko, Lubuk Linggau, Prabumulih, Empat Lawang, Riau, Jambi, serta Padang, Sumatera Barat.

Keberadaan klien dari berbagai daerah tersebut menunjukkan jangkauan pelayanan yayasan dalam mendukung proses pemulihan sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

Melalui pendampingan dan rehabilitasi, para klien diharapkan dapat menjalani proses pemulihan, membangun kemandirian, serta kembali berinteraksi secara positif dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.

Pada penghujung acara, Yayasan Karunia Insani menyerahkan cendera mata kepada Asisten II Setdakab Rejang Lebong, perwakilan Lapas dan Polres, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Swi Panedi, serta perwakilan Polres dari Jambi, Riau, dan Padang. Cendera mata juga diberikan kepada mantan Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, S.Pd.

Peringatan HUT ke-10 ini menjadi momentum bagi Yayasan Karunia Insani untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung rehabilitasi sosial serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.(mcrl/rahman/edy)

1001054480.jpg

1001054474.jpg

1001054476.jpg

1001054481.jpg

1001054488.jpg

1001054484.jpg

1001054478.jpg

 

Berita Sebelumnya

Hadiri HUT FPPI, Plt Bupati Hendri Santuni 10 Anak Yatim dan Dorong Perempuan Berdaya

Berita Selanjutnya

Pemkab Rejang Lebong Kaji Ulang Sewa Lahan PT Agrotea, Nilai Sewa Tunggu Penilaian KPKNL

Berita Terkait

KE ATAS