Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
KORPRI Rejang Lebong Matangkan Program Kerja, Bahas Iuran dan Penyusunan AD/ART
29 September 2026

KORPRI Rejang Lebong Matangkan Program Kerja, Bahas Iuran dan Penyusunan AD/ART

M Oleh Media Center
  • 101

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Rejang Lebong mulai mematangkan program kerja organisasi, termasuk membahas iuran anggota dan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri Asisten II Setda Rejang Lebong Titin Verayensi, SKM., MKM., Asisten III Elva Mardiana, S.IP., M.Si., Inspektur Erik Rosadi, S.STP., M.Si., Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., para kepala OPD, serta para camat selaku kepala unit KORPRI.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengatakan rapat tersebut merupakan langkah awal untuk menyusun program kerja setelah pengukuhan kepengurusan KORPRI dan kepala unit di masing-masing perangkat daerah.

"Rapat hari ini bersama Dewan Pengurus KORPRI dan kepala unit KORPRI di beberapa perangkat daerah, dinas dan instansi. Kita membahas pemaparan program kerja sekaligus penyusunan AD/ART KORPRI Kabupaten Rejang Lebong," ujar Bobby.

Ia menjelaskan, pembahasan program kerja akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya untuk mematangkan berbagai kegiatan organisasi yang akan dilaksanakan ke depan.

Selain program kerja dan AD/ART, rapat juga membahas iuran anggota KORPRI. Bobby menegaskan, penetapan besaran iuran mengacu pada ketentuan yang berlaku dan dilakukan melalui musyawarah mufakat.

"Untuk iuran itu berdasarkan musyawarah mufakat. Besaran iuran mengacu pada ketentuan yang ada dan dapat bersumber dari iuran anggota," jelasnya.

Bobby juga memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) turut menjadi bagian dari keanggotaan KORPRI.

Seluruh pembahasan organisasi, termasuk kepengurusan dan pelaksanaan program kerja, juga mengacu pada keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Bengkulu.

Melalui pembahasan tersebut, KORPRI Kabupaten Rejang Lebong diharapkan memiliki program kerja yang terarah, serta mampu menjalankan kegiatan organisasi berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama.(mcrl/tio/hengki)

1001032923.jpg

1001032927.jpg

1001032934.jpg

1001032941.jpg

Berita Sebelumnya

Pimpin Rapat Bersama EO, Plt Bupati Minta Semarak Merah Putih Berlangsung Meriah; Berdampak dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Selanjutnya

Pemkab Rejang Lebong Apresiasi Lomba Gelar Inovasi AKREL 2026, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luas

Berita Terkait

KE ATAS