Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Bahas Kerja Sama Antardaerah dengan Tiga Kabupaten
24 September 2026

Pemkab Rejang Lebong Bahas Kerja Sama Antardaerah dengan Tiga Kabupaten

M Oleh Media Center
  • 345

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membahas rencana kerja sama antardaerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Kepahiang, Kamis (24/9/2026).

Pembahasan dilakukan melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Setda Rejang Lebong mulai pukul 14.00 WIB. Agenda utama pertemuan yakni penyusunan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antardaerah.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang yang berkaitan dengan pengembangan potensi, pembangunan daerah, serta penguatan perekonomian masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Suradi Rifa’i, S.P., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ferry Najamudin, S.H., Kabag Ekonomi Setda Rejang Lebong Sofan Wahyudi, S.H., S.Si., Apt., M.P.H., Plt. Kabag Pemerintahan Syahlendra, S.STP., serta sejumlah undangan lainnya.

Kabag Ekonomi Setda Rejang Lebong Sofan Wahyudi mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dan pemerintah daerah lain dalam urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Ya, hari ini kita melaksanakan kegiatan berkaitan dengan pembahasan draf kerja sama antardaerah antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, berkaitan dengan urusan kewenangan pemerintahan di daerah. Jadi ada pembahasan draf MoU atau nota kesepahaman,” ujar Sofan.

Menurut Sofan, ruang lingkup kerja sama dapat mencakup berbagai potensi dan kegiatan sesuai kewenangan pemerintah daerah, antara lain sektor pariwisata, pertanian, pembangunan, hingga pengembangan potensi ekonomi.

Setelah MoU disepakati, kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidangnya.

“Prinsipnya berkaitan dengan seluruh potensi atau kegiatan yang berkaitan dengan urusan kewenangan pemerintah daerah. Contohnya di bidang kepariwisataan, pertanian, pembangunan, potensi ekonomi dan lainnya,” jelasnya.

Sofan menambahkan, pembahasan antara daerah yang terlibat telah mencapai kesepakatan untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan nota kesepahaman.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi landasan dalam memperkuat hubungan antardaerah sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk mengembangkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.

“Harapan kita MoU ini menjadi dasar yang baik antarkabupaten, terutama berkaitan dengan potensi-potensi dan pengembangan ekonomi yang ada di masing-masing daerah,” katanya.

Selain pengembangan potensi daerah, kerja sama antardaerah juga diharapkan dapat mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan ketersediaan, keterjangkauan, dan distribusi berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, masing-masing daerah diharapkan dapat saling mendukung dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(mcrl/tio/ayu/bams)

1001029703.jpg

1001029695.jpg

1001029699.jpg

1001029691.jpg

1001029688.jpg

1001029684.jpg

1001029677.jpg

1001029673.jpg

Berita Sebelumnya

Gelar English Camp 2026, Prodi Tadris Bahasa Inggris IAIN Curup Audiensi dengan Plt Bupati Rejang Lebong

Berita Selanjutnya

Pemkab Rejang Lebong Siapkan Dukungan untuk Karya Bakti TNI Skala Besar

Berita Terkait

KE ATAS