Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting
MEDIA CENTER REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (15/9/2026), mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI melalui zoom meeting.
Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Rapat BPKD Kabupaten Rejang Lebong dan diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Taman S.P., M.Si., Kepala BPKD Dicky Iswandi, S.T., Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Suradi, S.P., serta jajaran terkait.
Raker dan RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda serta diikuti para anggota Komisi II DPR RI. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan pertanahan, tata ruang dan keuangan daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan di bidang pertanahan, tata ruang dan keuangan daerah.
"Sesuai dengan agenda rapat Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 Komisi II DPR RI, hari ini kami akan melaksanakan tugas konstitusional pengawasan di bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah dengan agenda," kata Rifqinizamy.
Salah satu agenda yang dibahas yakni terkait pengelolaan aset pemerintah daerah atau barang milik daerah (BMD), serta aset BUMD yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Selain itu, rapat juga membahas peran kepala daerah, terutama gubernur, sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Hal serupa juga berkaitan dengan peran bupati dan wali kota.
Peran kepala daerah, terutama gubernur, sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA sebagaimana ketentuan di dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, begitu pula dengan bupati dan wali kota.
"Persoalan yang sering mengemuka di Komisi II DPR RI terkait dengan tata ruang, terutama terkait dengan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD yang kerap kali menimbulkan problem di tingkat daerah," kata Rifqinizamy.
Menurutnya, Komisi II DPR RI sengaja mengundang para gubernur seluruh Indonesia untuk membicarakan tema berkaitan dengan persoalan pertanahan dan tata ruang.
Ia mengatakan, tema tersebut dinilai penting karena DPR RI saat ini juga sedang menginisiasi Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.
"Tema ini kami anggap penting karena di saat yang sama, DPR RI saat ini sedang menginisiasi Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria," katanya.
Dalam rapat tersebut, Rifqinizamy juga menyoroti pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah. Berdasarkan catatan Komisi II DPR RI dari sejumlah kunjungan kerja ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, GTRA dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita juga punya Gugus Tugas Reforma Agraria, tapi Gugus Tugas Reforma Agraria ini menurut pandangan Komisi II DPR RI berdasarkan kunjungan-kunjungan kerja kami ke banyak provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, belum berjalan dengan semestinya," jelasnya.
Rifqinizamy kemudian memberikan kesempatan kepada para gubernur dan wakil gubernur serta perwakilan pemerintah daerah untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing, khususnya terkait koordinasi tata ruang dan pertanahan.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyampaikan pengalaman yang sudah berjalan baik maupun persoalan yang masih dihadapi.
"Kalau ada pengalaman yang baik, ceritakan. Kalau ada pengalaman yang kurang positif, juga ceritakan, untuk kita mencari solusi bersama di tempat ini," tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Taman S.P., M.Si., mengatakan Pemkab Rejang Lebong mengikuti Raker dan RDP tersebut untuk mengikuti pembahasan yang berkaitan dengan sejumlah persoalan daerah.
"Hari ini kita mengikuti Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI melalui zoom meeting," ujar Taman.
Ia menyebutkan, terdapat beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari pengelolaan barang milik daerah, Gugus Tugas Reforma Agraria hingga persoalan tata ruang.
"Ada beberapa hal yang dibahas berkaitan pengelolaan barang milik daerah, gugus tugas reforma agraria hingga persoalan tata ruang terutama berkaitan lahan sawah yang dilindungi," jelasnya.
Taman berharap pembahasan yang dilakukan dalam Raker dan RDP tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertanahan, reforma agraria dan tata ruang.
"Kita berharap dari pembahasan ini ada solusi terbaik yang dihasilkan," pungkasnya. (habibi/dero/dodo)








