Pemkab Rejang Lebong Perkuat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026
MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengkajian Ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (20/10/2026), mulai pukul 14.00 WIB.
Rapat dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata, S.H.
Sejumlah pejabat dan staf dari perangkat daerah terkait turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kabag Umum Setda Wahyu M., Kabag Barang dan Jasa Zerly, Kabid Aset BPKD Dodi Isgianto, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Roni Saputra, Kasubbag Penyusunan Program Nova A.H., serta Kasubbag Perencanaan dan Anggaran BPKD Tuti Meutia Fransiska.
Rapat juga dihadiri staf bidang pengadaan umum Alfian serta staf Bagian Barang dan Jasa Fauzan Pamungkas dan Yogi Wilian Candra.
Pengkajian ulang RUP menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pengadaan dengan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah daerah. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, setiap aspek perencanaan ditelaah agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data, meningkatkan kesiapan dokumen, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Dengan perencanaan serta koordinasi yang baik, pelaksanaan program diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(mcrl/edy/hengky)








