Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Plt Bupati Hendri Ikuti Operasi Patuh Nala 2026, Ini Sasaran Pelanggaran yang Dibidik Polisi!
26 October 2026

Plt Bupati Hendri Ikuti Operasi Patuh Nala 2026, Ini Sasaran Pelanggaran yang Dibidik Polisi!

M Oleh Media Center
  • 17

MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2026 yang digelar Polres Rejang Lebong di Lapangan Satya Haprabu, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, difokuskan pada upaya menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Apel dipimpin Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., serta dihadiri Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat Kapolda Bengkulu yang dibacakannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh Nala 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

Salah satu perhatian utama dalam operasi ini adalah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas meskipun jumlah penindakan pelanggaran mengalami penurunan.

Data evaluasi menunjukkan, penindakan tilang melalui *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) turun dari 20.041 pelanggaran pada 2024 menjadi 8.165 pelanggaran pada 2025.

Namun, jumlah kecelakaan justru meningkat dari 1.043 kejadian menjadi 1.181 kejadian pada periode yang sama.

Jumlah korban meninggal dunia juga naik dari 229 menjadi 230 orang. Sementara itu, korban luka berat bertambah dari 622 menjadi 747 orang dan korban luka ringan meningkat dari 851 menjadi 986 orang.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan menekan angka pelanggaran. Kesadaran dan kedisiplinan setiap pengendara menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, polisi akan menggencarkan edukasi keselamatan melalui media cetak, media elektronik, spanduk, dan baliho. Sosialisasi juga menyasar pengemudi, pengemudi ojek, pelajar, serta mahasiswa.

Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis, penindakan non-ETLE, dan teguran simpatik terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Adapun sasaran penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.

Melalui Operasi Patuh Nala 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Tujuan akhirnya bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(mcrl/habibi/bisma/dodo)

1001054248.jpg

1001054250.jpg

1001054252.jpg

1001054263.jpg

1001054266.jpg

1001054260.jpg

 

Berita Sebelumnya

11 Grup Band Unjuk Kreativitas, Audisi Gebyar Semarak Merah Putih Dorong Aktivitas Pasar Bang Mego

Berita Selanjutnya

Plt Bupati Hendri Ikuti Operasi Patuh Nala 2026, Ini Sasaran Pelanggaran yang Dibidik Polisi!

Berita Terkait

KE ATAS