Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Plt Bupati Rejang Lebong Perkuat Langkah Pemberantasan Narkoba, Unit Layanan Terpadu P4GN Segera Dibentuk
Tanpa Kategori
28 September 2026

Plt Bupati Rejang Lebong Perkuat Langkah Pemberantasan Narkoba, Unit Layanan Terpadu P4GN Segera Dibentuk

M Oleh Media Center
  • 298

MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Rejang Lebong diperkuat. Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai langkah memperkuat koordinasi pemberantasan narkoba di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Hendri saat menerima audiensi Plt. Kepala BNNP Provinsi Bengkulu KBP Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H., beserta jajaran di ruang kerja Plt. Bupati Rejang Lebong, Senin (28/9/2026).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas tindak lanjut pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, termasuk kesiapan organisasi dan koordinasi antarperangkat daerah. Unit tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan upaya pemerintah daerah bersama BNN dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Turut hadir Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Asisten I sekaligus Plt. Kepala Kesbangpol Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Luhur Budi Santoso, S.T., serta jajaran BNNP Provinsi Bengkulu.

Plt. Kepala BNNP Bengkulu, KBP Alexander S. Soeki, mengatakan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan tindak lanjut koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemkab Rejang Lebong.

Menurut Alexander, sejumlah persiapan telah berjalan. Pegawai yang akan terlibat dalam unit tersebut juga telah mengikuti asesmen dan berasal dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Selanjutnya tinggal penetapan ketua dan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Plt. Bupati,” ujar Alexander.

Ia menjelaskan, Kesbangpol nantinya menjadi leading sector dalam program-program P4GN di daerah dan berkoordinasi dengan BNN dalam penyusunan serta pelaksanaan program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Alexander berharap Unit Layanan Terpadu P4GN dapat segera direalisasikan agar penanganan persoalan narkotika di Rejang Lebong semakin terkoordinasi.

“Kami berharap kalau bisa tahun ini lebih cepat. Namun kalau belum memungkinkan, paling tidak tahun depan sudah terbentuk. Yang terpenting kita tetap bersinergi dan berkoordinasi secara teknis dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada,” katanya.

Sementara itu, Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri menegaskan Pemkab Rejang Lebong siap memperkuat sinergi dengan BNNP Bengkulu dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Pemkab Rejang Lebong mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini. Kita ingin upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara bersama-sama, terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendri.

Menurut Hendri, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, BNN, perangkat daerah dan elemen masyarakat perlu bergerak bersama untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara pemerintah daerah, BNN dan seluruh pihak sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda di Rejang Lebong,” tegasnya.

Hendri juga menyampaikan Pemkab akan menindaklanjuti pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN melalui koordinasi antarperangkat daerah dan BNNP Bengkulu, termasuk penyelesaian aspek organisasi serta penerbitan SK sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan penguatan Unit Layanan Terpadu P4GN, Pemkab Rejang Lebong berharap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan generasi muda.(mcrl/tio/habibi/dero/bisma)

1001032129.jpg

1001032130.jpg

1001032125.jpg

1001032121.jpg

1001032116.jpg

1001032119.jpg

1001032124.jpg

 

Berita Sebelumnya

Plt Bupati Hendri Terima Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Pembenahan RSUD

Berita Selanjutnya

Plt Bupati Hendri Sampaikan RAPBD 2027 Usai DPRD Ketok Palu APBD-P 2026

Berita Terkait

KE ATAS