Terbaru
Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong
Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Dishub Rejang Lebong Bersama PUPRPKP dan Satlantas Tinjau 'Polisi Tidur' yang Dikeluhkan Warga
24 August 2026

Dishub Rejang Lebong Bersama PUPRPKP dan Satlantas Tinjau 'Polisi Tidur' yang Dikeluhkan Warga

M Oleh Media Center
  • 213

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan bersama Dinas PUPRPKP dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan speed trap atau polisi tidur di Jalan Iskandar Ong dan Jalan Taman Siswa, Senin (24/8/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi speed trap yang dinilai masyarakat mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H.R. Suryadi, S.Sos., memimpin langsung peninjauan tersebut bersama jajaran Dinas PUPRPKP dan Satlantas Polres Rejang Lebong.

“Jadi hari ini kita berkolaborasi dengan Dinas PUPRPKP dan Satlantas Polres Rejang Lebong untuk meninjau langsung speed trap atau polisi tidur, karena banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang merasa keberadaannya sangat mengganggu dan meresahkan,” ujar Suryadi.

Dari hasil peninjauan, sejumlah speed trap di kedua kawasan tersebut dinilai memiliki kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna kendaraan, terutama apabila dilalui dengan kecepatan tinggi.

Suryadi menjelaskan, di Jalan Iskandar Ong terdapat satu titik speed trap. Sementara di Jalan Taman Siswa terdapat empat titik, namun karena beberapa di antaranya dibuat secara berlapis atau double, jumlah bagian speed trap mencapai sembilan.

“Untuk di Jalan Iskandar Ong ada satu titik, sedangkan di Jalan Taman Siswa ada empat titik, namun karena dibuat double jumlahnya menjadi sembilan. Kemiringannya juga cukup landai,” jelasnya.

Berdasarkan hasil peninjauan bersama, disepakati speed trap yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat tersebut untuk dibongkar kembali oleh masyarakat yang memasangnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

Suryadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas setelah speed trap dibongkar. Pengendara diminta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena kawasan tersebut cukup ramai dan banyak dilalui pejalan kaki maupun pengguna kendaraan lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila nantinya speed trap sudah dibongkar, jangan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Karena di kawasan tersebut banyak dilalui masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan lainnya,” pungkasnya.

Pemkab Rejang Lebong berharap penataan dan penertiban tersebut dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan yang cukup padat aktivitas masyarakat.(mcrl/tio)

Berita Sebelumnya

Plt Bupati Hendri Buka Estifest 2026, Festival Empat Suku Menanti Tampilkan Ragam Budaya dan Kreativitas

Berita Selanjutnya

PGA Juara Bupati Cup II 2026, Plt Bupati Rejang Lebong Apresiasi Antusiasme Peserta

Berita Terkait

KE ATAS