Pemkab Rejang Lebong Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas TKD hingga Solusi Fiskal Daerah
MEDIA CENTER REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kepala daerah se-Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7/2026).
Dari Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan tersebut diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Taman, SP., M.Si., serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Helmi Ardian, SE.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa pertemuan di masa reses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
"Kegiatan ini menjadi sangat spesial dan urgen dalam rangka masa reses. Hari ini kami ingin mendengar langsung keluh kesah pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di daerah," ujar Rifqinizamy.
Menurutnya, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri melakukan pembahasan terkait reformulasi kebijakan fiskal daerah guna memastikan kondisi keuangan pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan seimbang di tengah tekanan ekonomi global.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi reformulasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), kebijakan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Komisi II DPR RI juga akan melakukan pemetaan daerah berdasarkan tingkat kemandirian fiskal untuk menentukan daerah yang membutuhkan relaksasi kebijakan TKD.
"Daerah yang memiliki kondisi fiskal sangat mendesak akan menjadi perhatian dalam reformulasi kebijakan transfer keuangan daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal," jelasnya.
Selain itu, Rifqinizamy menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Komisi II DPR RI, terdapat sekitar 39 kabupaten/kota yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui APBN untuk membantu pembiayaan gaji ASN PPPK.
Berbagai opsi pembiayaan, seperti penambahan Transfer Keuangan Daerah maupun Dana Alokasi Umum (DAU), akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dalam forum tersebut.
Ia berharap hasil pembahasan mampu menghasilkan kebijakan yang dapat menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang optimal.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zainudin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang dinilai cepat merespons aspirasi pemerintah kabupaten.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi daerah tidak hanya berkaitan dengan fiskal, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan berbagai program pembangunan.
"Dalam kurang lebih dua tahun terakhir, kepala daerah menghadapi tantangan yang cukup berat. Di satu sisi kami mendukung penuh kebijakan nasional, namun di sisi lain kemampuan fiskal daerah semakin terbatas akibat pemotongan dan efisiensi anggaran," ungkapnya.
Usai mengikuti rapat, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Taman, SP., M.Si., mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik pelaksanaan RDP tersebut sebagai ruang penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.
"Hari ini Pemkab Rejang Lebong mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI secara virtual. Salah satu pembahasan utama adalah Transfer Keuangan Daerah (TKD). Semoga melalui rapat ini dapat dihasilkan solusi terbaik untuk mendukung keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," ujar Taman.




