Terbaru
Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong
Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Percepat Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Segera Terlindungi
31 July 2026

Pemkab Rejang Lebong Percepat Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Segera Terlindungi

M Oleh Media Center
  • 425

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti Rapat Koordinasi Asistensi dan Monitoring Evaluasi Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) serta Diseminasi UCJ Award Pemerintah Daerah Tahun 2026 secara virtual, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong itu diikuti Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Mohammad Andhy Afrianto, SE, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.

Rapat koordinasi membahas perkembangan capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, sekaligus evaluasi pelaksanaan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), terutama bagi kelompok tenaga kerja rentan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Pemkab Rejang Lebong telah menuntaskan proses pendataan calon penerima manfaat. Tahapan berikutnya adalah proses verifikasi, konfirmasi data, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

Dengan selesainya tahapan tersebut, realisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September 2026.

Sebanyak 2.686 tenaga kerja rentan menjadi sasaran program perlindungan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan pendataan tenaga kerja yang akan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Secara keseluruhan, sekitar 11.000 tenaga kerja telah terdata dalam sistem. Namun, pelaksanaan kepesertaannya masih menunggu dukungan penganggaran melalui perubahan APBD.

Pemkab Rejang Lebong juga terus memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat dan para pemberi kerja agar semakin memahami pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja.

Sementara itu, untuk sektor perusahaan, hampir seluruh badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menyiapkan regulasi daerah sebagai dasar penguatan kontribusi perusahaan terhadap program tersebut.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Rejang Lebong menargetkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga semakin banyak tenaga kerja, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat menjalankan aktivitasnya.(mcrl/tio)

 

Berita Sebelumnya

Sekda Rejang Lebong Pimpin Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI 2026, Matangkan Seluruh Rangkaian Upacara

Berita Selanjutnya

Plt Bupati Rejang Lebong Duet Bersama Repvblik, Ribuan Warga Padati Konser di Selupu Rejang

Berita Terkait

KE ATAS