Terbaru
Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong
Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Teken KUA-PPAS 2027
11 August 2026

Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Teken KUA-PPAS 2027

M Oleh Media Center
  • 111

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP., M.Si., bersama Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong yang dipimpin Ketua DPRD Juliansyah Yayan didampingi M. Ali, ST., di gedung DPRD Rejang Lebong, Selasa (11/8/2026).

Sebelum penandatanganan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif Ghali, SH., terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dalam laporannya, Rafif menyampaikan bahwa hasil pembahasan Banggar dan TAPD telah merumuskan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2027.

Hasil pembahasan tersebut juga menunjukkan adanya selisih antara rencana pendapatan dan belanja daerah yang perlu disikapi melalui kebijakan pembiayaan. Hal tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penyusunan RAPBD 2027.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Banggar, komisi-komisi DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurut Hendri, penetapan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.

“Penetapan KUA-PPAS dimaksudkan untuk merumuskan arah kebijakan makro ekonomi daerah, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta menjadi pedoman dasar dalam penyusunan RAPBD,” kata Hendri.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS juga menjadi instrumen untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional. Selain itu, pengalokasian anggaran harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta berorientasi pada hasil dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Termasuk untuk menyelaraskan program pembangunan daerah, provinsi dan kabupaten serta memastikan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam alokasi anggaran daerah agar berorientasi pada hasil dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Hendri menegaskan, dengan ditetapkannya nota kesepakatan KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah bersama DPRD telah memiliki pijakan awal untuk melanjutkan tahapan penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap proses pembahasan RAPBD selanjutnya dapat berjalan lancar melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu mendukung program prioritas pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Banggar dan TAPD, selanjutnya akan menjadi dasar bagi kita bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027,” demikian Hendri.

Penetapan KUA-PPAS tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan berikutnya dalam proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(mcrl/dodo/rahman)

 

Berita Sebelumnya

Plt Bupati Rejang Lebong Dorong Pengendalian Inflasi dan Atasi Kelangkaan LPG

Berita Selanjutnya

Plt Bupati Ajak BNI Dukung Pemberdayaan UMKM di Rejang Lebong

Berita Terkait

KE ATAS