Terbaru
Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong Revisi Perbup Standar Harga 2026 Dibahas, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Arah Kebijakan 2027 Pemkab Rejang Lebong Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanahan dan Tata Ruang Via Zoom Meeting Pemkab Rejang Lebong Bahas Produk Unggulan UMKM Bersama Tim FGD Bank Indonesia Final, Ini Jadwal Lengkap Gebyar Semarak Merah Putih di Rejang Lebong 1-10 November 2026 Kisah Cinta Majai Malang Butung dan Dayang Jelingan Hidup di Panggung Seni Tradisi Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong dan BNI Curup Siapkan Kerja Sama, Digitalisasi Layanan hingga PAD Jadi Sasaran Terima SK, Dr. Hambali Resmi Jabat Dewas Perumdam Tirta Bukit Kaba 414 Starter Ramaikan Open Road Race Championship 2026 di Sirkuit NP Simpang Nangka Rejang Lebong
Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Pemkab–Baznas Bahas Draf Kesepakatan Bersama Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
13 July 2026

Pemkab–Baznas Bahas Draf Kesepakatan Bersama Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

M Oleh Media Center
  • 297

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong membahas draf kesepakatan bersama tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Senin (13/7/2026) pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Darmansyah, serta dihadiri Kabag Hukum Indra Hadiwinata, Kabag Pemerintahan Syailendra Syah, perwakilan Bappeda, BPKD, Inspektorat, Ketua Baznas Rejang Lebong A. Supani, serta anggota Baznas Nanang dan Dahlan Edial.

Draf kesepakatan bersama yang dibahas tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si. dan Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong A. Supani sebagai dasar kerja sama pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Rejang Lebong.

Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Darmansyah, menjelaskan bahwa draf kesepakatan bersama memuat berbagai ketentuan, mulai dari maksud dan tujuan, objek kerja sama, ruang lingkup, pelaksanaan, jangka waktu, pembiayaan, adendum atau amandemen, mekanisme pemberitahuan dan korespondensi, hingga ketentuan lain yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

"Setelah pembahasan draf kesepakatan bersama ini selesai, dokumen akan disampaikan kepada Plt Bupati Rejang Lebong untuk selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak," jelas Darmansyah.

Ia menambahkan, setelah penandatanganan kesepakatan bersama, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang mengatur secara lebih rinci teknis pelaksanaannya, mulai dari tahap perencanaan, penghimpunan, pendistribusian hingga pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong, A. Supani, mengatakan kesepakatan bersama tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurutnya, Baznas Rejang Lebong saat ini menjalankan lima program utama, yaitu Rejang Lebong Sehat yang membantu biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, Rejang Lebong Cerdas untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu, Rejang Lebong Peduli yang memberikan bantuan kepada korban bencana, masyarakat terlantar, program bedah rumah, serta mualaf.

Selain itu terdapat program Rejang Lebong Taqwa berupa bantuan bagi dai, sarana dan prasarana ibadah serta kegiatan syiar Islam. Baznas juga memiliki program Rejang Lebong Sejahtera yang difokuskan untuk membantu pengembangan usaha produktif dan sektor pertanian masyarakat.

Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Rejang Lebong dan Baznas semakin kuat dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.(mcrl/edy/rahman)

Berita Sebelumnya

Pemkab dan Kantor Imigrasi Bengkulu Bahas MoU Layanan Keimigrasian di MPP Rejang Lebong

Berita Selanjutnya

Pemkab Rejang Lebong Perkuat Peran Tokoh Masyarakat Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terkait

KE ATAS