Terbaru
Plt Bupati, Ketua DPRD dan TPID Monitoring Pasar Bang Mego hingga Distributor LPG di Rejang Lebong Plt Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Dampak El Nino, 600 Personel Gabungan Dikerahkan Pemkab Rejang Lebong Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas TKD hingga Solusi Fiskal Daerah Plt Bupati Rejang Lebong Hadiri Tax Gathering 2026, Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rejang Lebong Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan RSUD Kadis Kominfo Rejang Lebong Minta OPD Penuhi Indikator Evaluasi Pemerintah Digital Pemkab Rejang Lebong Finalisasi MoU dengan Baznas, Siapkan Penerapan Sistem Payroll Pengelolaan ZIS Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Saksikan Dokter Melka Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong Plt Bupati, Ketua DPRD dan TPID Monitoring Pasar Bang Mego hingga Distributor LPG di Rejang Lebong Plt Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Dampak El Nino, 600 Personel Gabungan Dikerahkan Pemkab Rejang Lebong Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas TKD hingga Solusi Fiskal Daerah Plt Bupati Rejang Lebong Hadiri Tax Gathering 2026, Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rejang Lebong Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan RSUD Kadis Kominfo Rejang Lebong Minta OPD Penuhi Indikator Evaluasi Pemerintah Digital Pemkab Rejang Lebong Finalisasi MoU dengan Baznas, Siapkan Penerapan Sistem Payroll Pengelolaan ZIS Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Saksikan Dokter Melka Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Pemkab dan Kantor Imigrasi Bengkulu Bahas MoU Layanan Keimigrasian di MPP Rejang Lebong
13 July 2026

Pemkab dan Kantor Imigrasi Bengkulu Bahas MoU Layanan Keimigrasian di MPP Rejang Lebong

M Oleh Media Center
  • 213

MEDIA CENTER REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satunya melalui rencana menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Rejang Lebong. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Setda Rejang Lebong, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Asisten I Setda Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP, M.Si, dan dihadiri Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit beserta jajaran. Turut hadir Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Agus, SH, Kabag Hukum Indra Hadiwinata, SH, Kabag Pemerintahan Syalendra Syah, serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Asisten I Bobby Harpa Santana mengatakan pembahasan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat kepada masyarakat.

"Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah sangat mendukung penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari penguatan pelayanan satu pintu yang semakin mudah diakses masyarakat," ujar Bobby.

Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di MPP akan memberikan manfaat besar karena mampu memangkas jarak tempuh dan waktu pelayanan bagi masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya yang membutuhkan layanan keimigrasian, terutama pengurusan paspor.

"Prinsipnya, jarak dan waktu harus dipersingkat dengan hadirnya pelayanan keimigrasian di MPP Rejang Lebong. Tentunya kerja sama ini harus diperkuat dengan dasar hukum dan legalitas yang jelas, melibatkan tim kerja sama pemerintah daerah, BPKD, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Agus, SH menyampaikan bahwa usulan menghadirkan pelayanan keimigrasian di MPP sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2025.

Saat ini, lanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu telah memberikan pelayanan melalui program Tapak Paderi atau Tanpa ke Kanim Petugas datang menghampiri di MPP Rejang Lebong. Namun waktu dan jadwalnya masih terbatas.

"Alhamdulillah pelayanan tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat, terutama bagi warga yang mengurus paspor untuk keperluan ibadah haji maupun umrah. Dengan adanya pembahasan nota kesepakatan ini, diharapkan kerja sama pelayanan dapat semakin diperkuat," ungkap Agus.

Di sisi lain, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berbasis legalitas antara Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Menurutnya, draf nota kesepakatan akan dibahas bersama sehingga dapat menjadi landasan pelaksanaan pelayanan keimigrasian di MPP secara berkelanjutan.

"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat Rejang Lebong dalam mengurus berbagai pelayanan keimigrasian dengan hadirnya layanan tersebut di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya. (mcrl/hengky)

Berita Sebelumnya

Rejang Lebong Jadi Tuan Rumah Turnamen Layangan Aduan Se-Sumatera, Pemkab Beri Dukungan Penuh

Berita Selanjutnya

Pemkab–Baznas Bahas Draf Kesepakatan Bersama Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Berita Terkait

KE ATAS