Terbaru
Plt Bupati, Ketua DPRD dan TPID Monitoring Pasar Bang Mego hingga Distributor LPG di Rejang Lebong Plt Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Dampak El Nino, 600 Personel Gabungan Dikerahkan Pemkab Rejang Lebong Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas TKD hingga Solusi Fiskal Daerah Plt Bupati Rejang Lebong Hadiri Tax Gathering 2026, Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rejang Lebong Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan RSUD Kadis Kominfo Rejang Lebong Minta OPD Penuhi Indikator Evaluasi Pemerintah Digital Pemkab Rejang Lebong Finalisasi MoU dengan Baznas, Siapkan Penerapan Sistem Payroll Pengelolaan ZIS Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Saksikan Dokter Melka Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong Plt Bupati, Ketua DPRD dan TPID Monitoring Pasar Bang Mego hingga Distributor LPG di Rejang Lebong Plt Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Dampak El Nino, 600 Personel Gabungan Dikerahkan Pemkab Rejang Lebong Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas TKD hingga Solusi Fiskal Daerah Plt Bupati Rejang Lebong Hadiri Tax Gathering 2026, Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rejang Lebong Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan RSUD Kadis Kominfo Rejang Lebong Minta OPD Penuhi Indikator Evaluasi Pemerintah Digital Pemkab Rejang Lebong Finalisasi MoU dengan Baznas, Siapkan Penerapan Sistem Payroll Pengelolaan ZIS Gubernur Bengkulu dan Plt Bupati Saksikan Dokter Melka Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pengumuman
Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong Selamat datang di website resmi Media Center Rejang Lebong
Kadis Kominfo Rejang Lebong Minta OPD Penuhi Indikator Evaluasi Pemerintah Digital
29 July 2026

Kadis Kominfo Rejang Lebong Minta OPD Penuhi Indikator Evaluasi Pemerintah Digital

M Oleh Media Center
  • 166

MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memenuhi seluruh indikator dalam evaluasi Pemerintah Digital.

Imbauan tersebut disampaikan Upik saat rapat koordinasi penyusunan dokumen evaluasi Pemerintah Digital yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Taman, S.P., M.Si., serta dihadiri perwakilan BPKD, BKPSDM, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Inspektorat, Bagian Hukum, dan sejumlah OPD terkait.

Taman mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh OPD terhadap indikator penilaian Pemerintah Digital yang mulai diterapkan pemerintah sebagai penyempurnaan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Melalui rapat koordinasi ini kita harapkan seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terhadap setiap indikator pengisian Pemerintah Digital yang merupakan penyempurnaan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Taman.

Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, menjelaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

"Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar pendukung administrasi, tetapi menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Upik.

Ia menjelaskan, mulai tahun 2026 pemerintah melaksanakan evaluasi Pemerintah Digital sebagai penyempurnaan dari evaluasi SPBE yang selama ini diterapkan. Perubahan tersebut membawa penyesuaian pada indikator penilaian, metode evaluasi, hingga dokumen pendukung yang harus dipersiapkan setiap OPD.

Menurut Upik, melalui rapat koordinasi tersebut seluruh OPD diharapkan dapat memahami setiap indikator, mengetahui dokumen pendukung yang harus disiapkan, serta memastikan proses pengisian berjalan sesuai ketentuan.

"Saya berharap seluruh OPD memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi, menyampaikan kendala, serta memperkuat koordinasi agar dokumen yang disiapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar menggambarkan penerapan Pemerintah Digital di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.

Upik menegaskan, keberhasilan evaluasi Pemerintah Digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo sebagai leading sector, melainkan merupakan keberhasilan seluruh OPD. Karena itu, dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan koordinasi yang baik agar proses evaluasi berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi (Postel) Diskominfo Rejang Lebong, Liza Merianti, S.STP., memaparkan pembagian penanggung jawab bukti dukung untuk setiap indikator evaluasi Pemerintah Digital.

Ia menjelaskan, indikator pertama berkaitan dengan tata kelola dan manajemen Pemerintah Digital yang menjadi tanggung jawab Bappeda, BKPSDM, Diskominfo, serta Bagian Organisasi Setdakab. Dokumen pendukung yang disiapkan antara lain RPJMD, rencana aksi Pemerintah Digital Nasional, peraturan daerah dan peraturan bupati, RKA, Renstra, proses bisnis, infrastruktur, aplikasi, serta data dan informasi.

Selain itu terdapat indikator tingkat kematangan sumber daya manusia Pemerintah Digital, kolaborasi Pemerintah Digital, perlindungan data pribadi, keamanan siber, audit keamanan, teknologi Pemerintah Digital, penerapan kriptografi, penanganan insiden siber, keamanan aplikasi, kematangan infrastruktur, keterpaduan proses bisnis lintas sektor, integrasi aplikasi, portal layanan digital pemerintah, fasilitas pendukung layanan digital, hingga tingkat kepuasan pengguna layanan digital.

Liza menyampaikan, seluruh OPD diberikan waktu hingga 5 Agustus 2026 untuk melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen pendukung sesuai indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

"Petunjuk teknis dan rincian dokumen yang harus dipenuhi akan kami sampaikan kepada seluruh OPD melalui grup WhatsApp agar proses pengisian dapat dilakukan tepat waktu," jelasnya.(mcrl/edy/rahman)

Berita Sebelumnya

Pemkab Rejang Lebong Finalisasi MoU dengan Baznas, Siapkan Penerapan Sistem Payroll Pengelolaan ZIS

Berita Selanjutnya

Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rejang Lebong Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan RSUD

Berita Terkait

KE ATAS